Bekasi, Jawa Barat – Dalam peristiwa yang penuh dramatis, pihak kepolisian berhasil menggerebek arena sabung ayam ilegal yang terletak di Jalan Legok RT 6/RW 4 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Operasi ilegal ini melibatkan pemilik ayam yang terlibat dalam taruhan berisiko tinggi, sementara penonton dengan antusias memasang taruhan pada pertarungan seru tersebut.
Operasi ini dipimpin oleh Kompol Bara Libra, Kepala Subdit 2 dalam Satuan Reserse Kriminal Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kegiatan perjudian ilegal ini umumnya dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan beberapa pertemuan juga diadakan pada hari Senin dan Rabu.
Modus operandi yang digunakan oleh para penyelenggara adalah menyelenggarakan pertarungan sabung ayam dengan kedok panitia resmi, menarik minat pemilik ayam dan penonton yang bersemangat untuk memasang taruhan. Pemilik ayam, yang juga menjadi peserta dalam pertarungan, saling berhadapan sementara penonton dengan penuh semangat memasang taruhan. Apabila ayam yang dipilih berhasil memenangkan pertarungan, hadiah taruhan akan diberikan kepada pemilik ayam yang berhasil.
“Peserta dalam pertarungan ini adalah pemilik ayam itu sendiri, sedangkan penonton bertindak sebagai penjudi. Apabila ayam yang mereka pilih keluar sebagai pemenang, hadiah taruhan akan diberikan kepada pemilik ayam tersebut,” jelas Kompol Bara Libra saat konferensi pers setelah penggerebekan.
Untuk menjaga kerahasiaan, lokasi arena sabung ayam tersebut ditutupi dengan seng sehingga aktivitas di dalam tidak terlihat oleh orang luar. Di arena perjudian tersebut, terdapat sebuah piala yang berfungsi untuk menyamarkan kegiatan ilegal tersebut.
“Piala tersebut hanya untuk menyamarkan kegiatan, karena sebenarnya tidak ada kejuaraan sabung ayam,” terang Bara Libra.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 70 orang berhasil diamankan di lokasi. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap peran para pelaku. Selain pemilik ayam, beberapa penonton dan penyelenggara juga ikut ditangkap.
“Selain pemilik ayam, ada juga penonton dan penyelenggara yang kami amankan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan di Markas Besar Polda Metro Jaya,” tutup Bara.
Kejadian ini menjadi pengingat akan upaya yang terus dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memerangi perjudian ilegal dan menjaga prinsip-prinsip masyarakat yang adil. Polisi tetap berkomitmen untuk memberantas kegiatan semacam ini dan menjamin keamanan serta kesejahteraan masyarakat.