Maling Bersenjata di Pondok Gede: Terjebak di Gang Buntu!

Kejadian Mengejutkan di Bekasi saat Maling Beraksi dengan Pistol, Pelarian Terhenti di Gang yang Tidak Memiliki Jalan Keluar

Bekasi – Seorang maling bersenjata dengan pistol melakukan tiga kali tembakan sebelum melarikan diri ke sebuah gang yang ternyata merupakan jalan buntu. Insiden ini terjadi di daerah Pondok Gede, Bekasi, dan menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi kejadian.

Mansur, pemilik toko yang berada di sebelah gang, menjadi saksi saat pelaku melarikan diri setelah melepaskan tiga tembakan. Dia terkejut dan segera menutup tokonya dengan cepat. “Saya mendengar dua kali suara tembakan terlebih dahulu. Kemudian, ada satu tembakan lagi ketika pelaku berusaha lari ke gang. Setelah mengetahui pelaku masuk ke sini, saya langsung menutup toko. Toko tetangga saya juga ikut menutup. Tentu saja saya panik,” ujar Mansur kepada detikcom pada hari Minggu (19/5/2024).

Mansur melanjutkan, setelah pelaku melarikan diri ke gang tersebut, warga segera mengepungnya. Pelaku tidak lagi melepaskan tembakan. “Dia berhenti menembak. Dia tidak bisa melarikan diri lagi. Warga menjaganya sampai polisi tiba. Sambil menunggu polisi datang, beberapa orang masuk ke dalam gang dan memukulinya,” lanjut Mansur.

Gang tersebut terletak di Jalan H Gering, Rawa Bacang, Pondok Gede, Bekasi, sekitar 20 meter dari pertigaan di mana pelaku jatuh dan melepaskan tembakan. Gang buntu ini merupakan satu-satunya akses menuju halaman sejumlah kontrakan.

Mansur mengungkapkan bahwa seorang juru parkir yang berjaga di area tersebut mengalami luka serius akibat tertabrak oleh pelaku. Juru parkir tersebut mengalami patah tulang kaki dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit. “Ada tukang parkir yang terluka. Dia menderita patah tulang kaki. Saat ini, dia masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Polisi Menangkap Pelaku

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Harsono, menjelaskan bahwa pelaku dengan inisial S awalnya mendatangi sebuah toko sembako di Jalan Rawa Bacang, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi. S datang bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor, dengan niat mencuri motor milik korban.

Namun, rencana mereka tidak berjalan lancar karena aksinya terlihat oleh seorang saksi. Saksi tersebut langsung mencoba mengejar para pelaku. Karena panik, tersangka S mengeluarkan pistolnya dan melepaskan tembakan untuk menakuti warga yang mengejarinya.

Dwi menjelaskan bahwa pelaku S terjatuh setelah menabrak seorang juru parkir. Pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor korban yang jatuh. Setelah gagal dalam aksi pertamanya, pelaku S mencoba mencuri sepeda motor lainnya. Dia menggunakan kunci leter T untuk membobol motor tersebut sambil mengancam warga dengan senjata api.

Merasa semakin terjepit, pelaku kembali melepaskan tembakan ke udara. Sementara itu, rekan pelaku S yang awalnya bersamanya berhasil melarikan diri.

“Melihat semakin banyaknya warga yang datang, pelaku kembali melepaskan satu tembakan dan berusaha melarikan diri, namun dia berhasil diamankan oleh warga di sekitar lokasi,” ucap Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyebut bahwa pelaku menggunakan senjata revolver rakitan dalam aksinya. Saat ini, kepemilikan senjata tersebut masih dalam penyelidikan.

“Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan UU Darurat,” tambah Dwi.

Exit mobile version